Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • daerah

Pemerintah Kecamatan Krangkeng Gelar Sertijab Kuwu

Tayang: 13 February
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, - Pemerintah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, menggelar Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala desa (Kuwu) dan pelantikan TPPKK di aula Kecamatan. Selasa, (13/02/2018). 

Terdapat lima desa yang ikut sertijab tersebut. Selain kuwu baru dan pejabat kuwu lama, kegiatan ini juga dihadiri oleh 6 kuwu lainnya, ibu PKK se-Kecamatan Krangkeng dan unsur Muspika.


Kelima kuwu yang melakukan Sertijab itu diantaranya, Kuwu desa Krangkeng, Moh. Mansyur menggantikan Maderi, pejabat kuwu desa Luwunggesik, H. Rasdawi digantikan oleh Caskadi, Kuwu desa Singakerta dijabat Kuwu Urip menggantikan Adi, Kuwu desa Purwajaya, H. Mino digantikan oleh H. Dulhata. Sementara kuwu desa Dukuhjati masih dijabat oleh kuwu incumbent (Petahana), Wasnidi.

Camat Krangkeng, Drs. H. Masroni mengatakan, kelima kuwu yang melakukan sertijab ini merupakan kuwu terpilih pada Pemilihan kuwu serentak pada 13 Desember 2017 lalu. Kelimanya sudah dilantik dan disumpah oleh Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah di Pendopo Raden bagus Aria Wiralodra. Senin, (12/02/2018) kemarin.

"Kelima kuwu definitif ini diharapkan dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan selalu berkomunikasi dengan unsur Muspikan serta kuwu lainnya yang ada di Kecamatan Krangkeng", ucapnya.

Masroni menambahkan, terkait persoalan yang terjadi di desa yang dijabat oleh kuwu lama, seperti di desa Krangkeng tentang pelelangan tanah titisara yang dipersoalkan oleh masyarakat, itu kewenangan pemerintahan desa.

"Itu sah-sah saja karena belum ada aturannya lelang terbuka ataupun tertutup. Pelelangan sudah dilakukan oleh pejabat lama. Hasil lelangan kemarin ada di rekening pemerintahan desa", terangnya.

Sementara persoalan gugatan oleh calon kuwu desa Krangkeng yang tidak terpilih, akan tetap mengikuti peraturan yang ada.

"Proses hukum masih berjalan di pengadilan. Biarkan pengadilan yang menentukan salah tidaknya", tandasnya.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Indramayu Siap Gelar Pilkades Elektronik 2025, Jadi Pilot Project Jawa Barat Tahun 2026

    Tayang: 16 June
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink