INDRAMAYU, - Pemerintah Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Jawa barat, secara tegas menolak penyaluran beras sejahtera (Rastra) karena dinilai sistem retribusi rastra tidak tepat sasaran lantaran warga yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga menerima rastra.


Kepala Desa Kalianyar, Syahroni Agus mengatakan, retribusi rastra dikhawatirkan akan bergejolak di masyarakat jika penerima PKH tetap menerima program rastra. Untuk itu, pihaknya menolak keras penyaluran rastra didesanya.

"Kalau tetap disalurkan, silahkan bagi sendiri dan jangan melibatkan desa", tegasnya.

Ade sapaan akrab Kepala desa Kalianyar Syahroni Agus menjelaskan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) didesanya sebanyak 635 KPM. 400 diantaranya penerima PKH sementara sisanya 235 non PKH. 

Dengan adanya program rastra dari Pemerintah pusat, 400 penerima PKH juga kembali mendapatkan rastra tersebut. Sehingga hal ini akan terjadi kecemburuan di mata masyarakat.

"Itu kan doble kesejahteraan. Seharusnya program rastra diberikan kepada yang belum menerima Program Keluarga Harapan (non PKH) dan masyarakat miskin lainnya yang belum tercatat. Kalau tidak, kami bakal diprotes sama warga lainnya dan ini sangat berbahaya bagi kami jika rastra tetap disalurkan ke desa", ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu siap menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) Rastra dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Indramayu.

Untuk pagu bansos rastra bagi Kabupayen Indramayu berdasarkan Kepmensos No.9/HUK/208 tentang penyaluran beras bagi masyarakat berpendapatan rendah sebanyak 160.061 KPM. Kemudian setiap KPM mendapatkan 10kg beras berkualitas medium tanpa biaya tebus.