Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • nasional

KKP Bangun 60 TPI Higienis Standar Internasional

Tayang: 16 February
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
CIREBON, - Kementerian Kelautan dan Perikanan, di tahun 2018 ini, akan membangun 60 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) higienis berstandar internasional. Salah satunya adalah Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Cirebon yang baru saja diresmikan hari ini.


Dirjen Perikanan Tangkap KKP Syarief Widjaja mengatakan harga ikan sangat dipengaruhi dengan kualitasnya. Untuk itu, sambungnya, ikan perlu diperlakukan dengan baik.

"Ikan harus diperlakukan dengan terhormat. Ikan harus ditata dengan baik. TPI higienis ini prosesnya sudah mengikuti standar internasional, tentunya untuk menjaga kualitas ikan," kata Syarief usai meresmikan TPI higienis di PPN Kejawanan, Kota Cirebon, Kamis (15/02/2018).

Syarief mengatakan ikan yang masuk ke TPI higienis tidak boleh terkena sinar matahari. Proses masuknya ikan hingga ikan diangkut ke mobil terbilang tertutup. Karena, sambungnya, sinar matahari dapat menurunkan kualitas ikan.

"Nelayan saya minta kerja samanya agar mengelola ikan dengan hati-hati. Setiap ekornya harus ditata dengan baik, jangan sampai rusak. Kalau kualitas baik, harga tinggi. Ujungnya demi kesejahteraan nelayan," ucapnya.

Lebih lanjut, Syarief mengatakan pada tahun 2017 KKP telah membangun 32 TPI higienis. Tahun ini, rencananya 60 TPI akan dibangun. DIa juga mengaku masih banyak PR untuk membangun TPI higienis di wilayah Cirebon. 

"Baru satu di Cirebon, nanti di Gebang, Karangsong, dan lainnya akan dibangun seperti ini," ujar Syarief.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan program pembangunan TPI tersebut sesuai dengan undang-undang tentang kesejahteraan nelayan.

"Adanya tempat pelelangan itu merupakan cara agar nelayan sejahtera. Namun, pengelolaannya ini perlu kita pertimbangkan kembali," ucapnya.

Menurut wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu, pengelolaan TPI harus diserahkan kepada kelompok masyarakat atau koperasi nelayan. Sedangkan, dinas terkait memposisikan dirinya sebagai regulator untuk pengelolaan TPI.

"TPI itu bukan soal retribusi, tapi bicara juga produksinya, nelayannya dan lainnya. Ini harus dikelola masyarakat. Saat ini kita sedang bahas dengan tim enam tentang pengelolaan perikanan, di dalamnya melibatkan induk koperasi," tutur Ono.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink