INDRAMAYU, - Sejumlah Kepala Sekolah dan guru di lingkungan Dinas pendidikan Kabupaten Indramayu, mengeluhkan banyaknya pungli ( pungutan liar) yang dilakukan oleh atasannya.

Seperti yang dikutip oleh Media Cakra Bangsa, Kepsek dan guru seakan-akan dijadikan sebagai sapi perahan oleh atasannya.

“Saya sudah capek dimintai terus berbagai pungutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu", ucap beberapa Kepala Sekolah dan guru yang tidak mau disebutkan namanya. Kutip MCB.

Pada kutipan itu juga menjelaskan, bahwa modus pungli di tahun 2017 itu adalah kegiatan diklat penguatan Kepsek selama 7 hari dipungut biaya sebesar 7,5 juta bagi Kepsek SDN yang sudah duduk, bagi Kepsek yang di promosikan dikenakan biaya pungutan sebesar 8,5 juta dan Kepsek SMPN dikenakan pungutan biaya lebih dari 10 juta, bertempat di Hotel yang berada di wilayah Kabupaten indramayu. Mereka membayar uang tersebut melalui pengurus kepegawaian di tingkat Kecamatan tanpa ada bukti berupa kwitansi.

Modus lainnya diantaranya bagi Kepsek, guru dan pengawas bagi PNS daerah dalam surat petikan Keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Direktorat jenderal Pendidikan Dasar tentang penerima tunjangan profesi dipungut biaya Rp.50.000,-/6 bulan sekali.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu M.Ali Hasan menanggapinya dengan enteng terkait adanya dugaan pungli di lingkungan Disdik Kabupaten Indramayu.

"Sebutkan oknumnya dan diminta keterangannya, dan temui mantan Kabid Dikdas Bapak Jahirin yang kini menjabat sebagai Sekdis pada Disdik Kabupaten Indramayu, ia yang memahami”, kutip Surat Kabar Umum Mingguan itu.