INDRAMAYU, - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim melakukan reses masa sidang pertamanya di desa Tulung Agung Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. Kamis, (08/02/2018). 

Reses yang berlangsung di halaman SD Negeri Tulung Agung 1 ini dihadiri oleh unsur Muspika, kuwu beserta perangkatnya dan masyarakat desa Tulung Agung.


Dalam resesnya, Abdul Rozaq Muslim menjelaskan, kehadirannya ditengah-tengah masyarakat merupakan tugas anggota dewan untuk memotret dan melihat dilaksanakan atau tidaknya roda pemerintahan desa maupun Muspika. Karena, Pemerintah Provinsi baik Gubernur maupun DPRD Provinsi Jawa Barat merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Jadi kami setiap 4 bulan sekali disuruh turun ketemu rakyat untuk menampung keluhan atau aspirasi dari masyarakat untuk bisa dibantu oleh Pemerintah Provinsi", ucapnya.

Masih dikatakan Rozaq, turunnya anggota dewan ini juga untuk melihat ada tidaknya pembangunan di desa yang sumber dananya dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah Provinsi.

"Saya melihat desa Tulung Agung ini roda pemerintahan desanya sangat bagus. Salah satunya adalah hanya dengan modal keberanian, Kepala desa Tulung Agung membangun kantor desanya yang sangat megah", ucapnya.

Selain itu, lanjut Rozaq, reses anggota dewan itu untuk memotret hubungan masyarakat dengan pemerintah desa, pemerintah Kecamatan maupun hubungan masyarakat dengan TNI/Polri.

"Saya meyakini masyarakat desa Tulung Agung juga memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah desa maupun Muspika", katanya.

Menurutnya, hubungan masyarakat dengan pemerintah desa maupun Muspika itu penting. Karena keberhasilan pemerintah maupun keberhasilan pembangunan itu perlu adanya dukungan dari masyarakat. 

"Masyarakat harus terus mendukung program pemerintah desa hingga program pusat. Sehingga desa bisa maju dan tentu saja manfaatnya dirasakan masyarakat", katanya.

Anggota fraksi Golkar Amanah ini juga menjelaskan, aspirasi dan keinginan masyarakat untuk pembangunan, akan diperjuangkannya jika memang hal tersebut menjadi kewenangannya provinsi Jawa barat.

"Ada kewenangan pusat, provinsi, Kabupaten. Kalau memang keinginan masyarakat masuk dalam kewenangan provinsi, akan kami perjuangkan", terangnya.

Sementara Camat Kertasemaya, Ade Sukma Wibowo mengaku wilayahnya telah mendapatkan bantuan dari provinsi jawa barat dari hasil aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh Abdul Rozaq Muslim. Ia pun berharap, pada reses pertama th2018 di desa Tulung Agung ini, bisa kembali memperjuangkan aspirasi atau keinginan masyarakat desa Tulung Agung.

"Sekitar ada 3 sampai 4 pembangunan hasil perjuangan beliau. Salah satunya pembangunan jalan poros Kertasemaya-Jayawinangun", ucapnya.

Sementara Kepala desa Tulung Agung Hj. Hartinih mengucapkan terimakasihnya kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim yang telah menampung aspirasi maupun keinginan dari masyarakatnya. Dengan harapan, aspirasi masyarakat dapat diperjuangkannya di Provinsi Jawa Barat. Selain agar dibangunnya jalan poros didesanya juga agar memperjuangkan proses pembangunan kantor desanya.

"Kami harap melalui perjuangan beliau, ada bantuan dana dari Provinsi Jawa barat untuk pembangunan kantor pelayanan masyarakat kami. Karena sampai saat ini, pembangunannya yang baru diperkirakan 50 persen, menggunakan dana pribadi", pungkasnya.