Advertisement
Terkini
NUSANTARA INDONESIA

NUSANTARA INDONESIA

  • Untuk Anda
  • Berita Utama
  • network Network
  • domain Tentang Kami
  • contacts Kontak Kami
Dark Mode
Large text article
Bookmarks
  • Home
  • daerah
  • pendidikan

Terancam Digusur, Puluhan Santri Ponpes Darussalam Gelar Doa di PN Indramayu

Tayang: 12 February
Share
  • Copy linkCopied successfully
  • Share on Facebook
  • Share on X (Twitter)
  • Share on WhatsApp
  • Share on Telegram
  • Share on LinkedIn
  • Share on Pinterest
  • Share on Tumblr
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
INDRAMAYU, - Puluhan santri dan alumni Pondok pesantren Darussalam Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, berunjukrasa di depan kantor Pengadilan Negeri Indramayu. Senin, (12/02/2018).


Selain berorasi, massa juga membaca doa tahlil dan bersholawat. Unjuk rasa kaum sarungan ini untuk mengawal proses persidangan perdata sengketa tanah tempat berdirinya bangunan ponpes Darussalam. Pasalnya, tanah yang dulu diwakafkan dan dipergunakan untuk ponpes, justru dijual oleh yang pemberi wakaf.

Bukan itu saja, pemberi wakaf jugalah yang melakukan gugatan ke pengadilan negeri Indramayu karena merasa sudah membeli dan menjadi pemilik tanah tersebut.

Kepala sekolah SMP Darussalam Kamal menjelaskan, berdirinya pondok pesantren Darussalam bermula saat Murahman Aksan mewakafkan tanah dan sebagian bangunan secara lisan kepada Masyhuri. Namun selang beberapa tahun dan telah berdiri pondok pesantren hingga melahirkan beberapa alumni dan generasi, tanah tersebut pun dipermasalahkan di tahun 2015 lalu.

"Sekitar tahun 2015 lalu, timbul masalah dimana tanah ponpes yang awalnya kami tahu bahwa itu merupakan tanah wakaf, dijual oleh yang memberikan wakaf itu sendiri.” ucanya.

Sehingga dengan adanya persoalan ini, massa menuntut agar bangunan yang telah berdiri diatas tanah tersebut harus diganti sekalipun tanah wakaf sudah diperjualbelikan.

"Karena bangunan di atas tanah wakaf, murni bangunan umat” katanya.

Kamal juga menambahkan, para santri ponpes Darussalam terancam tergusur.

"Santri adalah aset umat, mereka adalah orang-orang yang harus kita pikirkan nasibnya. Bagaimana kalau mereka sampai tergusur", tandasnya.

Saat ini, kasus sengketa tanah ponpes Darussalam desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, sudah menjalani proses sidang yang ke delapan kalinya.
Berita Terkait
Post a Comment
Cancel
  • Google News
  • Logo
Advertisement
Advertisement
Iklan -- scroll untuk lanjut membaca
DomaiNesia
Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement
Advertisement
Close Ads
Advertisement
Sorotan
  • Diduga Tak Berijin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi Dompleng di Tiang Listrik dan Tiang Telkom

    Tayang: 07 May
  • Mengenal Tobroni, Caleg PKB yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pendidik dan Kualitas Pendidikan Indramayu

    Tayang: 26 August
  • Klinik Karangampel Sehat, Solusi Akses Layanan Kesehatan yang Terjangkau Masyarakat dan Gratis bagi Anak Yatim

    Tayang: 27 August
  • Trend Paslon Nomor Urut 1, Bambang - Kasan Terus Alami Peningkatan di Pilkada Indramayu 2024

    Tayang: 03 November
  • Lucky Hakim - Syaefudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih

    Tayang: 10 January
  • Ikuti Google News
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti Fanpage Facebook
    Nusantara Indonesia
  • Ikuti WhatsApp Channel
    Nusantara Indonesia
  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
  • Facebook
Logo
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2025 Nusantara Indonesia All Right Reserved.
Seedbacklink