Diskominfo Indramayu Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Targetkan Respon Cepat


INDRAMAYU, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Evaluasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Triwulan I tahun 2026. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas pengelola Dumas se-Kabupaten Indramayu ini berlangsung di Aula Diskominfo Indramayu, Senin (20/4).

​Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan tolak ukur utama kualitas pelayanan publik. Ia meminta para petugas Dumas untuk memberikan respons cepat dalam menangani setiap aduan yang masuk di instansi masing-masing.

​"Pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah," ujar Suwenda dalam sambutannya.

​Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Dumas di Indramayu telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Bupati Indramayu Nomor 68 Tahun 2021. Saat ini, seluruh laporan masyarakat dikelola secara terintegrasi melalui sistem SP4N-LAPOR! dan layanan lokal "Wong Reang Wadul".

​Menurut Suwenda, penggabungan berbagai sumber pengaduan ke dalam satu sistem bertujuan agar data lebih tertata dan mudah dipantau. Ia menginstruksikan para admin untuk aktif melakukan pengecekan minimal dua kali sehari. Pemerintah telah menetapkan target penyelesaian yang ketat: maksimal lima hari kerja untuk aduan langsung, dua hari kerja untuk aduan elektronik, dan 1x24 jam untuk kategori aduan darurat.

​Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 4.315 aduan masyarakat telah masuk dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Ke depan, pemerintah mendorong perangkat daerah untuk lebih aktif memantau media sosial serta mengoptimalkan fitur "Dumas-yu" pada aplikasi "Wong Reang".

​Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap sistem pengelolaan pengaduan menjadi semakin optimal, responsif, dan transparan. Upaya integrasi ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan tepat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Editor: Ade Irawan
Baca juga
Tersalin!

Berita Terkini

  • Diskominfo Indramayu Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Targetkan Respon Cepat
  • Diskominfo Indramayu Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Targetkan Respon Cepat
  • Diskominfo Indramayu Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Targetkan Respon Cepat
  • Diskominfo Indramayu Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Targetkan Respon Cepat
  • Diskominfo Indramayu Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Targetkan Respon Cepat
  • Diskominfo Indramayu Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Targetkan Respon Cepat