Jelang Pilwu, Polsek Indramayu Gelar Ops Miras
INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) di sejumlah desa di Kabupaten Indramayu 2025, Polsek Indramayu Polres Indramayu terus meningkatkan kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Operasi yang digelar Selasa (18/11/2025) malam pukul 22.30 WIB ini dilakukan oleh Kanit Samapta Aiptu Asep S SH bersama Bripka Syamsul Syahroni dan Bripka Oktaria, dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras), petasan, dan tindak kejahatan jalanan (C3) curat, curas, dan curanmor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga botol miras jenis bir putih dari seorang warga berinisial U (37), warga Kecamatan Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, menjelaskan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif menjelang agenda penting masyarakat, termasuk Pilwu.
“Menjelang pelaksanaan Pilwu, kami memperketat pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras, petasan, dan tindak kejahatan jalanan. Hal ini merupakan langkah preventif untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan damai dan tertib,” ujar AKP Indrie. Rabu (19/11/2025)
Ia menegaskan bahwa miras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan tindak kriminal, sehingga pengawasan terhadap penjual dan penggunaannya terus dilakukan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras dan kegiatan yang dapat memicu konflik sosial. Kepolisian bersama masyarakat akan terus bersinergi menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
Operasi Pekat merupakan bentuk nyata komitmen Polri Presisi dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif penyakit sosial.
Selain penindakan, Polsek Indramayu juga melakukan imbauan humanis kepada masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (*)