INDRAMAYU, (nusantaraindonesia.id),- Bupati Indramayu Nina Agustina terus berkomitmen untuk melindungi warganya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri.


Komitmen dan kesungguhan itu akhirnya mendapatkan apresiasi dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (Apjati).


Penghargaan dari Aspataki dan Apjati diserahkan pada kegiatan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI yang berlangsung di lapangan Atletik Sport Center Indramayu, Selasa (10/10/2023).


Aspataki melalui ketuanya Saiful Mashud menganugerahi Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai Bupati Terbaik Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sementara Ketua DPP Apjati Ayub Basalamah menganugerahi Bupati Indramayu sebagai Bupati Terbaik Dalam Pelayanan Pekerja Migran Indonesia. Penghargaan juga diberikan oleh DPD Apjati Jawa Barat kepada Bupati Indramayu sebagai Bupati Yang Peduli Terhadap Lembaga Pelatihan Kerja.


Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, pihaknya senantiasa berusaha memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI.


Bentuk pelayanan yang diberikan diantaranya adalah memberikan pelatihan, sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, sosialisasi migrasi aman, dan dibentuknya layanan terpadu satu atap.


“Semua upaya yang kita lakukan tersebut merupakan usaha untuk melindungi warga Indramayu yang memilih bekerja di luar negeri. Bagaimanpun bekerja di luar negeri memiliki risiko yang lebih besar, jadi kita sebagai pemerintah tentu mengeluarkan regulasi yang bisa melindungi saudara-saudara kita,” kata Nina.


Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Kabupaten Indramayu sangat istimewa karena melalui PMI mampu berkontribusi bagi ekonomi keluarga yang kemudian pada akhirnya berkontribusi bagi ekonomi nasional.


Keistimewaan tersebut juga ditunjukan oleh pemerintah daerah yang telah menyiapkan berbagai regulasi baik sebelum berangkat, ketika berangkat, bahkan setelah pulang menjadi purna PMI. (Abdul Jaelani)