KUNINGAN, (nusantaraindonesia.id),- Guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan terus berupaya, salah satunya melalui percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan melakukan evaluasi, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Ruang Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Rabu (9/8/2023).


Sekda Dian menyampaikan, apresiasi kepada Kepala Camat se-Kabupaten Kuningan dalam evaluasi pelunasan PBB. Ia menekankan pentingnya peran PBB dalam keuangan daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah evaluasi terhadap pelunasan PBB di desa-desa.


Dalam rangka ini, Sekda  Dian mengusulkan undangan Kepala Desa yang memiliki target PBB belum terpenuhi. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memperoleh masukan serta hambatan yang dihadapi oleh desa-desa tersebut.


“Dalam hal ini, kami berharap Bappenda bisa memberikan solusi kepada para Kepala Desa yang mengalami kendala dalam pelunasan PBB. Kami juga mengajak Camat untuk mengarahkan para Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pembantuan,” jelas Sekda Dian.


Selain itu, Sekda Dian  juga mencatat bahwa tanggal jatuh tempo PBB tahun ini adalah 31 Agustus. Ia mengingatkan pentingnya aksi cepat dalam rangka percepatan pemungutan PBB. Dalam hal ini, ia memberikan apresiasi khusus kepada Kecamatan Garawangi yang telah mencapai pelunasan 100%.


Dalam berbagai langkah yang diambil ini, Sekda Dian mengingatkan, bahwa upaya percepatan pelunasan PBB bukan hanya tugas Bappenda, tetapi juga melibatkan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat berpikir kreatif dan memberikan kontribusi positif dalam mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi Kabupaten Kuningan dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, didampingi Sekban Diding Wahyudin, S.Pd, M.Si, mengatakan, berbagai harapan dan inisiatif telah diperkenalkan dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan memotivasi partisipasi masyarakat dalam pelunasan PBB.


“Salah satu langkah penting adalah pembentukan tim observasi kecamatan untuk melaksanakan koordinasi dengan kepala desa, yang bertujuan membantu memantau perkembangan penagihan PBB,” katanya.


Menurut Guruh Irawan, capaian positif terlihat dalam pencapaian target PBB sebesar 43 miliar, saat ini telah mencapai 71 persen. Kabupaten Kuningan merupakan contoh sukses, dengan pencapaian target PBB mencapai 100 persen setiap tahunnya. Langkah ini mencerminkan upaya keras dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak. Semua ini buah kerjasama semua pihak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.


Dalam upaya memberikan apresiasi kepada desa-desa yang aktif dalam melunasi PBB, pemerintah telah merancang program reward berupa pemberian motor. Meskipun ada keterlambatan, rencana pemberian reward tahun ini tetap berjalan dan akan mencakup desa-desa yang memiliki perkembangan positif dalam percepatan pemenuhan kewajiban pajak.


Dia mengatakan, untuk pelayanan masyarakat, mulai tahun depan Bappenda akan menerapkan Aplikasi Sistem Pendataan Pajak bersama Masyarakat dan Desa (SIPPAMAMAD). Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pendataan masyarakat desa dengan pendataan objek pajak. Operator desa akan berperan dalam menginput data objek pajak, yang tidak hanya terkait dengan PBB tetapi juga seluruh objek pajak di desa.


“Aplikasi ini sebagai inovasi Bappenda dalam optimalisasi penerimaan dan pelayanan pajak daerah. Bappenda akan meningkatkan pajak dengan pelibatan masyarakat secara massif dalam pendataan dan pelaporan pajak daerah,” katanya.


“Selain itu, aplikasi ini memuat fitur pelayanan yang digunakan untuk melayani perpajakan secara online dalam satu ketukan ponsel pintar, mulai dari sisi pendaftaran objek pajak, mutasi objek pajak, layanan informasi pajak hingga pada pembayaran pajak,” pungkasnya. (Red)