JAKARTA, (nusantaraindonesia.id),- Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).


Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, saat ini korlantas mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.


“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.


Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.


Irjen Firman mengatakan materi ujian praktik SIM yang diubah menjadi huruf S juga akan diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin (7/8) mendatang. Selain itu, Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.


“Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” ujarnya. (Maulana Yusuf/ NI)