Langkah Humanis Polsek Cantigi Mediasi Pemulangan Santri yang Kabur Karena Rindu Orang Tua
INDRAMAYU – Polsek Cantigi Polres Indramayu berhasil memediasi pemulangan seorang santri berusia 13 tahun, FAF, yang nekat pergi dari pondok pesantren tanpa izin demi menemui orang tuanya. Bocah asal Desa Lamaran Tarung tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan selamat setelah sempat terlunta-lunta dan kebingungan di jalanan sepi.
Insiden ini bermula saat FAF berjalan kaki sendirian dari pesantrennya di Kecamatan Pasekan menuju rumahnya karena didera rasa rindu. Dalam perjalanan di wilayah Desa Babadan, seorang warga bernama Lia yang merasa curiga melihat anak kecil berjalan sendirian di malam hari langsung menghampiri korban. Karena FAF tidak mampu menjelaskan alamat rumahnya secara detail, warga tersebut memutuskan untuk membawa sang anak ke Polsek Cantigi guna mendapatkan perlindungan kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cantigi, Ipda H. Casmin, menjelaskan bahwa petugas segera melakukan penelusuran identitas hingga berhasil menghubungi orang tua sang anak. Selain memastikan kepulangan FAF, kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola Pondok Pesantren Hidayatutholibiin untuk mengonfirmasi bahwa santri tersebut telah ditemukan dan berada di bawah pengawasan keluarga.
“Kami mengimbau para orang tua dan pengelola pondok pesantren untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta mengedepankan komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ipda H. Casmin, Sabtu (10/1/2026).
Langkah responsif ini ditegaskan sebagai bagian dari pelayanan prima Polri dalam memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya terhadap anak di bawah umur. (*)